⚠️ Waspada Peredaran UPAL, Polisi Ringkus 2 Pengedar Uang Palsu, Sita Rp70 Juta Uang Palsu.

HUKUM KRIMINAL
⚠️  Waspada Peredaran UPAL, Polisi Ringkus 2 Pengedar Uang Palsu, Sita Rp70 Juta Uang Palsu.

LOMBOK TIMUR,matajitunews.co.id,(23 Juni 2026)
 - Satuan Unit Reskrim Polsek Sakra berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengedar uang palsu di. Lokasi rona rona di wilayah Sakra, Minggu dinihari (21/6/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.

Qa1a

Kedua terduga pelaku tersebut, yaitu MS, (31) dan AM (26), Keduanya warga Kecamatan Sikur, Lombok Timur. Keduanya di tangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Kapolsek Sakra IPTU I Nyoman Astika, SH yang di konfirmasi membenarkan penangkapan dua orang terduga pelaku pengedar uang palsu (upal) yang beroperasi di lokasi rona rona di wilayah kecamatan Sakra,serta bwberapa lokasi lain.


” Kasus ini terungkap berdasarkan laporan warga, kalau di lokasi rona rona di lapangan Sakra ada peredaran upak, ” Katanya.

berdasarkan laporan tersbeut unit Reskrim langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan.

” Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, anggota langsung bergerak menangkap pelaku di rumahnya masing masing, ” Sebutnya. Seraya mengatakan selain menangkap pelaku, saat penggeledahan rumah pelaku, berhasil menyita barang bukti, berupa uang palsu Rp 70 juta pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, serta uang asli diduga hasil aksi Rp 1,5 juta, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana mengedarkan uang Paldu.

Kapolsek mengatakan, hasil penyidikan sementara, pelaku mengaku telah mengedarkan upal tersebut sebanyak Rp 5 j luta, di kawasan tontonan rona rona dan di beberapa lokasi lain.

” Kedua pelaku serta barbuk diamankan di sel tahanan Polsek, guna penyelidikan dan pengembangan jaringan upal lebih lanjut, ” sebutnya.

Sementara itu Ps. Kasi Humas Polres Lotim Iptu Lalu Rusmaladi , terhadap terungkapnya kasus upal tersebut, mengimbau masyarakat lebih waspada saat transaksi tunai. “Segera laporkan ke aparat apabila menemukan atau mencurigai adanya peredaran uang palsu di lingkungan sekitar,” ujarnya. 

(Tedaksi Matajitunews)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satres Narkoba Polres Sumbawa Gerebek Rumah Tempat Transaksi Narkoba di Plampang, 5 Pemuda Diringkus,Sabu-Sabu Disita

Terjerat Judi Online, Seorang Pria Bobol Kantor SDN 3 Plampang, Pelaku Diringkus Polisi

Senyum Kiki Bersinar Terang Di Tengah Lautan Jemaah Calon Haji Sumbawa