Diduga Terlilit Utang Judi Online, Pria Ditemukan Meninggal
PERISTIWA
Lombok, matajitunews.co.id– Warga Pantai Tanjung Busur, Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, digegerkan dengan penemuan jasad AH (58), seorang buruh harian lepas, pada Senin (15/6/2026). Korban ditemukan meninggal dengan pinggang terikat tali nilon yang tersambung ke karung berisi pasir.
Hasil olah TKP mengungkap dua lembar surat wasiat di saku celana korban. Polisi juga menemukan riwayat judi online dan sejumlah tagihan utang di telepon genggam korban yang diduga menjadi pemicu tekanan ekonomi dan beban psikologis.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU I Komang Wilandra mengatakan, hasil visum tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan temuan di lokasi dan hasil penyelidikan, korban diduga mengakhiri hidupnya sendiri.
Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan setelah keluarga menolak dilakukan autopsi. Kasus ini menjadi pengingat akan dampak serius judi online yang dapat menghancurkan kondisi ekonomi maupun kesehatan mental seseorang.
Komentar
Posting Komentar