Polda NTB Bongkar Anggota Sindikat Curanmor di NTB, 8 Orang Diamankan
⚖️ HUKUM KRIMINAL
Polda NTB Bongkar Anggota Sindikat Curanmor di NTB, 8 Orang Diamankan
Kabar Foto: Polisi amankan belasan motor hasil mengungkapan kasus pencurian antar pulau
MATARAM,matajitunews.co.id,(31 Mei 2026) - Tim Puma Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus delapan pelaku pencurian motor di Lombok. Petugas mengamankan 19 motor dalam penangkapan jaringan itu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, mengatakan pelaku yang ditangkap itu merupakan jaringan pencurian motor antarpulau di NTB. "Sementara delapan (pelaku yang ditangkap). Satu jaringan," kata Catur, Sabtu (30/5/2026).
Polisi belum merilis identitas para pelaku. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan belasan motor berbagai jenis. Jaringan ini, diduga telah mencuri motor sebanyak 50 unit di wilayah Lombok.
"Sekitar ada 50 kendaraan. Tetapi yang bisa kami ungkap ini (sebanyak 18), Karena sisanya itu sudah dioper ke Dompu," sebutnya.
Menurutnya, delapan pelaku yang ditangkap itu ada yang berperan sebagai pencuri dan sebagai penadah barang curian. Jaringan ini juga melibatkan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Mataram.
Mahasiswa ini berperan sebagai penadah barang curian. "Selaku penadah. Dia beli motor tergantung jenisnya. Ada yang Rp 6 juta," ungkapnya.
Selain mahasiswa, jaringan tersebut juga melibatkan seorang pegawai ritel modern. Pelaku yang masih dalam pengejaran itu, membantu para pelaku lainnya untuk membawa motor hasil curian ke Pulau Sumbawa menggunakan mobil boks.
"Jadi, barang-barang ini dimasukkan ke dalam mobil boks. Mobilnya terus di kirim ke pulau sebelah (Pulau Sumbawa)," ujarnya.
Lebih jauh, Catur menyebut pegawai retail modern itu sudah membawa motor hasil curian melintas ke Pulau Sumbawa sekitar 30 unit. "Sementara masih kami kejar ya. Mobilnya juga sudah tidak ada saat kami kembangkan. Orangnya juga sudah tidak ada," katanya.
Para pelaku ini ditangkap pada Jumat (29/5/2026). Terungkapnya jaringan ini berawal dari penangkapan seorang penadah barang curian. "Ketangkapnya dari penadah dulu, baru pelaku pencuriannya. Pelaku ada yang residivis," pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar