Durhaka! Anak Tega Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas.


DAERAH
Rahmat Sadewarsa, warga Desa Taman Sari meninggal dunia setelah cekcok dengan anaknya, Sabtu (18/4).

 LOMBOK BARAT,matajitunews.co.id,(19 April 2026)  - Kasus penganiayaan yang berujung kematian terjadi di wilayah Kecamatan Gunungsari, Lobar, Sabtu (18/4). Aparat gabungan dari Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram bersama Unit Reskrim Polsek Gunungsari bergerak cepat mengamankan terduga pelaku beberapa jam setelah kejadian.

Peristiwa tragis tersebut menimpa Rahmat Sadewarsa, 67 tahun, warga Dusun Montong Sager, Desa Taman Sari. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Gunungsari akibat luka yang dideritanya.

Kasatreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Y.P. melalui laporan resminya menyampaikan bahwa terduga pelaku berinisial Yohan Agustin alias Yoan, 37 tahun, yang merupakan anak korban sendiri, telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

”Terduga pelaku sudah diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan,” ungkapnya.

"Peristiwa ini bermula dari persoalan keluarga yang dipicu masalah ekonomi. Berdasarkan keterangan awal, pelaku mendatangi korban di kebun sekitar pukul 10.00 Wita untuk membicarakan kebutuhan biaya mencari pekerjaan ke luar daerah. Namun, percakapan tersebut berujung cekcok karena korban menolak ajakan pelaku untuk pulang.

Situasi kemudian memanas hingga terjadi kontak fisik antara keduanya. Dari keterangan pelaku, korban lebih dulu melakukan pemukulan menggunakan tangan terbuka ke bagian pipi. Pelaku kemudian membalas dengan mencakar wajah korban dan memukul bagian belakang kepala korban.

Dua saksi di lokasi, masing-masing Ma Nah dan Mahnun, sempat berupaya melerai pertikaian tersebut. Setelah kejadian, pelaku meninggalkan korban di lokasi dan pulang ke rumah.

Tak lama berselang, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri oleh warga. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Gunungsari, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis.

Kejadian tersebut diketahui oleh pihak keluarga setelah anak korban, Zada Reza Andriani, menerima kabar dari istrinya terkait kondisi ayahnya. Merasa keberatan atas peristiwa tersebut, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunungsari. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/09/IV/2026/SPKT/Sek. Gunungsari/Polresta Mataram/Polda NTB tanggal 18 April 2026.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Terduga pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan keluarga dengan cara yang bijak dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung fatal. Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik internal keluarga, jika tidak dikelola dengan baik, dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.[MJ-01]


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satres Narkoba Polres Sumbawa Gerebek Rumah Tempat Transaksi Narkoba di Plampang, 5 Pemuda Diringkus,Sabu-Sabu Disita

Senyum Kiki Bersinar Terang Di Tengah Lautan Jemaah Calon Haji Sumbawa

Lagi Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Ringkus Bandar Sabu di Plampang, 17 Poket Barang Bukti Diamankan