Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Ringkus Pemilik Kafe Di Tarano dan 29 Poket Sabu

DAERAH
Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Ringkus Pemilik Kafe Di Tarano dan 29 Poket Sabu

SUMBAWA BESAR,Matajitunews.id,(13 Maret 2026).  -- Komitmen Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus seorang terduga pelaku pengedar sabu berinisial CK alias C (35) di kediamannya sekaligus tempatnya usahanya (Cafe Batas), Dusun Pidang, Desa Labuan Pidang, Kecamatan Tarano, Kamis (12/03/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan ini berawal dari informasi akurat masyarakat yang resah akan maraknya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Tarano.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami segera memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu sedang duduk di depan warungnya," ujar Kasat Resnarkoba.

Setelah mengamankan terduga pelaku, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang saksi umum. Meski tidak ditemukan barang bukti pada badan pelaku, petugas melakukan penyisiran ke dalam rumah. Di depan pintu kamar mandi, petugas menemukan 29 poket diduga narkotika jenis sabu yang tergeletak di lantai, terdiri dari 26 poket kecil dan 3 poket sedang dengan total berat bruto mencapai 11,98 gram.

Selain barang haram tersebut, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti antara lain, 1 buah dompet kecil warna merah muda, 2 buah skop plastik dan 1 buah gunting, 1 buah korek gas, uang tunai sebesar Rp. 250.000,- yang diduga hasil transaksi. 

"Dalam interogasi singkat, terduga pelaku CK mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial T di wilayah Kecamatan Empang. Namun, saat tim melakukan pengembangan ke rumah Sdr. T, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat," ungkap IPTU Harirustaman, S.H.

Polres Sumbawa mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. "Jangan takut untuk melapor. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkotika," tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Petugas kini tengah melakukan tes urine dan uji laboratorium terhadap barang bukti guna melengkapi berkas perkara.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah hukum Polsek Tarano tetap terpantau aman dan kondusif, sementara tim opsnal masih terus melakukan pengejaran terhadap jaringan terkait lainnya. (MJ)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satres Narkoba Polres Sumbawa Gerebek Rumah Tempat Transaksi Narkoba di Plampang, 5 Pemuda Diringkus,Sabu-Sabu Disita

Senyum Kiki Bersinar Terang Di Tengah Lautan Jemaah Calon Haji Sumbawa

Lagi Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Ringkus Bandar Sabu di Plampang, 17 Poket Barang Bukti Diamankan