Seorang Warga PPN Jaya Usar Berlumur Darah Ditikam ,Polisi Amankan Pelaku
DAERAH
SUMBAWA BESAR, MATAJITUNEWS.ID, (4 Februari 2026) – Peristiwa berdarah kembali terjadi. Kali ini terjadi di depan salah satu kios di Dusun Kuang Bungir, Desa Usar, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Selasa (3/2/2026) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Seorang pria bernama Busrah (37), petani warga Dusun PPN Jaya, Desa Usar, Plampang mengalami sejumlah luka tusuk dan sayatan akibat diserang menggunakan sebilah pisau. Korban harus mendapatkan penanganan medis secara intensif dan dirujuk ke RSUD Sumbawa.
Sedangkan pelaku berinisial YN (28), warga Dusun PPN Jaya, Desa Usar. Ketika usai melakukan aksinya, ia langsung mengamankan diri di Mapolsek Plampang.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini SH, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, IPDA Mulyawansyah SH, Pagi hari Rabu (4/2/26) membenarkan adanya kasus tersebut.
Kronologinya Kejadiannya bermula ketika pelaku hendak membeli rokok di kios milik seorang warga bernama Ibu Vi. Namun saat itu kios tersebut dalam keadaan tutup. Pada saat itu korban yang berada tidak jauh dari lokasi dan mendekati pelaku sambil bertanya dengan nada tinggi.
Korban sempat melayangkan pukulan ke arah pelaku, namun berhasil ditangkis. Dalam situasi itu, pelaku mencabut pisau yang diselipkan di pinggang kirinya dan langsung melakukan penusukan.
Akibat dari tindakan pelaku Korban mengalami satu luka tusuk di dada kanan, dua luka tusuk di rusuk kiri, satu luka sayatan di pinggang kiri, satu luka sayatan di lengan kiri, luka robek di telapak jari kaki kanan serta memar di bagian dahi.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan. Korban dilarikan ke Puskesmas Plampang dan akhirnya korban dirujuk ke RSUD pukul 23:59 Wita guna mendapatkan penanganan lebih intensip.
Polsek Plampang langsung mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Sumbawa. Polisi juga memastikan kondisi korban serta melakukan langkah-langkah pengamanan situasi di lingkungan setempat.
Dari hasil penelusuran awal, kasus ini diduga dipicu dendam lama antara pelaku dan korban. Pada Oktober 2025 lalu, pelaku pernah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh korban dalam perkara terpisah dan sempat dilaporkan ke Polsek Plampang.
Kasus lama tersebut disebut-sebut menjadi pemicu kekecewaan pelaku karena merasa penanganannya belum memberikan kejelasan.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Plampang masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian, sekaligus melakukan penggalangan terhadap kedua belah pihak keluarga agar tidak terjadi gejolak lanjutan di masyarakat.
“Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya. (MJ).
Komentar
Posting Komentar