Kasat Narkoba Polres Bima Kota Diamankan Polda NTB, Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkotika.
HUKUM KRIMINAL
Ilustrasi pengamanan oknum perwira kepolisian oleh Polda NTB terkait pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Bima Kota.
Redaksi matajitunews5pebruari2026-boerhanmatajitu
BIMA, MATAJITUNEWS.ID, (5 Pebruari 2026). – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Bima Kota diamankan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan keterlibatan dalam perkara narkotika. Penanganan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut aparat yang selama ini bertugas dalam upaya pemberantasan narkoba.
Peristiwa pengamanan tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa malam, 3 Februari 2026. Sejumlah informasi yang beredar menyebut pengamanan berlangsung sekitar tengah malam, mendekati pukul 00.00 WITA, sebelum yang bersangkutan dibawa ke Mapolda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pengamanan itu disebut berkaitan dengan pengembangan penyelidikan kasus narkotika yang sebelumnya menyeret oknum anggota kepolisian di wilayah Bima Kota. Aparat kemudian menelusuri dugaan keterkaitan perwira tersebut dengan rangkaian peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.
Polda NTB menegaskan proses penanganan perkara masih berjalan sesuai kebutuhan penyidikan. Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi yang memastikan peran dan tingkat keterlibatan perwira tersebut, termasuk penetapan status hukumnya dalam perkara dimaksud.
Kasus ini turut menjadi perhatian terkait pengawasan internal dan konsistensi penegakan hukum di tubuh kepolisian. Polda NTB menyatakan setiap anggota yang terbukti terlibat tindak pidana narkotika akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan penindakan dilakukan tanpa pandang bulu.(**)
Komentar
Posting Komentar