Peristiwa Keji Anak Kandung Bunuh Ibukandung, Pelaku Diringkus Polisi
Beranda > Berita
DAERAH
Redaksi matajitunews28januari2026-boerhanmatajitu
MATARAM, MATAJITUNEWS.ID, (28 Januari 2026). – Kasus penemuan mayat terbakar di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat, yang sebelumnya menggegerkan warga, akhirnya berhasil diungkap pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB). Pelakua pembunuhan dipastikan merupakan anak kandung korban sendiri, ia diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak jasad korban ditemukan.
Pengungkapan kasus ini merupakan rangkaian lanjutan dari proses olah tempat kejadian perkara (TKP) yang sebelumnya dilakukan jajaran Polres Lombok Barat bersama tim Inafis. Mengingat lokasi kejadian dan asal pelaku berada di wilayah berbeda, penanganan perkara kemudian diambil alih dan ditangani secara terpadu oleh tim gabungan Polda NTB.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Selasa (27/01/2026), Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Muhammad Kholid, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pelaku berinisial BP, seorang laki-laki yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
“Sementara korban bernama Yeni Widyastuti, seorang perempuan yang merupakan ibu kandung dari pelaku. Keduanya diketahui tinggal bersama di wilayah Monjok Timur,” ujar Kombes Pol. Muhammad Kholid.
Dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa pembunuhan terjadi di rumah korban. Saat itu korban sedang tertidur pulas, sebelum akhirnya pelaku melilitkan tali ke leher korban dan menariknya dengan kuat hingga korban meninggal dunia akibat kehabisan napas.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membungkus jasad ibunya menggunakan kain sprei dan memasukkannya ke dalam bagasi mobil Toyota Innova berwarna putih. Pelaku kemudian membawa jasad tersebut menuju wilayah Sekotong.
Dalam perjalanan, pelaku sempat berhenti di sebuah kios di kawasan Simpang Tiga Lembar untuk membeli bahan bakar minyak jenis Pertalite. Setibanya di pinggir jalan Dusun Batu Leong pada Minggu (25/01/2026) sekitar pukul 16.00 WITA, jasad korban diturunkan, disiram BBM, lalu dibakar hingga hangus. Pelaku diketahui menunggu sekitar satu jam sebelum meninggalkan lokasi kejadian.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Arisandi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari analisis rekaman CCTV di sejumlah titik yang dilalui kendaraan pelaku menuju lokasi penemuan mayat.
“Tim Puma Ditreskrimum menelusuri kendaraan yang terekam kamera pengawas hingga mengarah ke mobil Toyota Innova putih. Saat dilakukan pemeriksaan di rumah terduga pelaku, kami menemukan bercak darah di bagasi belakang kendaraan tersebut,” jelasnya.
Selain kendaraan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa beberapa unit telepon genggam, kain sprei, sisa pakaian korban, bingkai foto untuk kepentingan pemeriksaan DNA, serta sebuah kotak permen karet yang diduga berisi narkotika jenis ganja. Temuan tersebut masih didalami lebih lanjut oleh penyidik.
Terkait motif pembunuhan , sambung Dirreskrimum Polda NTB, diketahui dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban. Pelaku mengaku kesal karena permintaannya untuk diberikan sejumlah uang tidak dipenuhi oleh sang ibu.
“Karena ini merupakan dugaan pembunuhan berencana terhadap ibu kandung, pelaku kita sangkakan dengan Pasal 458 ayat (2) KUHP juncto Pasal 459 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” tandas Kombes Arisandi.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda NTB guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polda NTB memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(MJ)
Komentar
Posting Komentar