Maling Motor Diberang Biji Tertangkap Di Berang Bara

DAERAH


Kabar foto:Pelaku Diringkus Polisi ditempat persembunyiannya


Redaksi matajitunews-2 januari 2026-boerhanmatajitunews

SUMBAWA BESAR,Matajitunews.id,(2 Januari 2026). -- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah Kabupaten Sumbawa. Tepat pada hari pertama tahun baru, Kamis (01/01/2026), polisi berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah membawa kabur motor korbannya sejak pertengahan Desember lalu.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., membenarkan kejadian tersebut. "Setelah kami melakukan penyelidikan selama beberapa pekan, akhirnya kami berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku yang berinisial ER (27) asal Moyo Hilir." ujarnya Kasat.

Aksi pencurian ini menimpa korban berinisial DJ (32), warga Moyo Hulu, pada tanggal 13 Desember 2025. Berdasarkan laporan korban, peristiwa bermula saat ia memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam di depan rumah rekannya di Kelurahan Brang Biji.

Meski kendaraan sudah dalam posisi terkunci stang, pelaku berhasil menggasak motor tersebut saat korban sedang berada di dalam rumah. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material sebesar Rp15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sumbawa.

Atas perintah Kasat Reskrim Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., tim langsung bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku di Brang Bara sekitar pukul 05.00 Wita.

"Terduga pelaku berisial ER berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Dalam interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan bersama seorang rekan lainnya berinisial AY," ungkap Kasat Reskrim.

Selain mengamankan ER, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang sempat hilang. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, rekan pelaku berinisial AY, warga Kelurahan Umasima, kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran intensif oleh Tim Opsnal. (MJ)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satres Narkoba Polres Sumbawa Gerebek Rumah Tempat Transaksi Narkoba di Plampang, 5 Pemuda Diringkus,Sabu-Sabu Disita

Senyum Kiki Bersinar Terang Di Tengah Lautan Jemaah Calon Haji Sumbawa

Lagi Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Ringkus Bandar Sabu di Plampang, 17 Poket Barang Bukti Diamankan