Terduga Pengguna Inexs Empat Wanita - Empat Laki Diantanya Satu Anggota, Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu
Terduga Pengguna Inexs Empat Wanita - Empat Laki Diantanya Satu Anggota, Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu
Redaksi:Matajitunews
Editor :Boerhan
Dompu,Matajitunews,(24 November 2025). –Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. dan KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 06.00 Wita,
tim berhasil mengamankan delapan terduga penyalahguna narkotika jenis ekstasi (Inex) di sebuah kos-kosan di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pesta narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di TKP, tim mendapati delapan terduga yang terdiri dari:
A (laki-laki), swasta, E (laki-laki), tani, S (laki-laki), honorer, N (perempuan), tidak bekerja, I (perempuan), tidak bekerja, R (perempuan), tidak bekerja, N (perempuan), belum bekerja dan F (laki-laki), anggota Polri
dan seluruhnya diamankan tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum, tim menemukan barang bukti berupa:
• 1 bungkus rokok berisi 6 butir pil ekstasi (Inex)
• 10 unit telepon genggam berbagai merek
Tim juga melakukan pengembangan ke dua lokasi lain yang berkaitan dengan para terduga, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Dari hasil interogasi awal, terduga R dan I mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka.
Seluruh terduga kemudian dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut, meliputi pembuatan laporan polisi, pemeriksaan urine, pendalaman asal-usul barang, serta pengiriman barang bukti ke laboratorium.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap seluruh bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Dompu.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Dompu. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja yang terlibat,” tegasnya.
Humas Polres Dompu mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran gelap narkoba.(MJ)
Komentar
Posting Komentar