Naas Seorang Pelajar Tertembus Panah, Pelaku Diringkus Polisi.
Redaksi:Matajitunews
Editor :Boerhan
DOMPU,matajitunews.(23 November 2025). - Peristiwa kriminalitas di lakukan seorang remaja berinisial R.H (17) di Desa Mangge Asi Diringkus Tim Jatanras Polres Dompu pada Sabtu dini hari (22/11/2025).
Pelaku yang ketahui berstatus pelajar tersebut melakukan penganiayaan menggunakan busur panah hingga menyebabkan seorang pelajar lainnya, A.S (17), mengalami luka robek serius di tangan kanan.
Peristiwa bermula ketika pelaku meminjam sepeda motor pada korban, namun tidak diberikan.
Sang pelaku tanpa berpikir panjang dan justru melepaskan anak panah ke arah korban dan mengenai tangan korban.
Melihat kejadian tersebut Keluarga korban tidak terima langsung melapor ke SPKT Polres Dompu.
Dengan respons cepat Jatanras pun langsung bergerak dan Dalam hitungan jam, pelaku berhasil ditemukan saat sedang tertidur di rumah neneknya. Ia diamankan tanpa perlawanan, dan barang bukti berupa busur serta anak panah turut disita.
“Kekerasan tidak bisa ditolerir, apalagi melibatkan anak di bawah umur. Proses hukum tetap kami kedepankan sesuai aturan,”
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K memberikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Reskrim yang telah merespon dengan tepat laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal akan diberantas tanpa kompromi demi menjaga rasa aman masyarakat Dompu,"Sebutnya.
"Polres Dompu kembali mengingatkan masyarakat, terutama kalangan remaja, agar menjauh dari aksi kekerasan dan tidak membawa senjata rakitan seperti busur panah dan sejenisnya,"Tegasnya.(MJ)
📌 Terduga pelaku kini menjalani proses hukum di Mako Polres Dompu.
Komentar
Posting Komentar