Gemar Judi Online Nekat Maling Hp,Seorang Pria Diringkus Polsek Buer

Gemar Judi Online Nekat Maling Hp,Seorang Pria Diringkus Polsek Buer

Redaksi    :Matajitunews
Editor        :Boerhan

SUMBAWA BESAR,Matajitunews,26/06/2025.   --Akibat dari ulanya sendiri Seorang pria berinisial IF (22 tahun) asal Buer  diamankan oleh jajaran Polsek Buer pada hadi Rabu (25/06/2025) sekitar pukul 15.15 WITA.


 Ia ditanjkap atas dugaan tindak pidana pencurian satu unit ponsel Merek Samsung Galaxy A035, yang terjadi di rumah korban S (38 tahun) Kecamatan Buer. 

Pelaku melancarkan aksinya pada saat Korban  tidur di kamarnya,Henpone  diletakkan  di atas bantal, Saat terbangun sekitar pukul 06.00 WITA, korban melihat ponselnya tidak ada ditempat. Setelah diperiksa, pintu belakang rumah korban dalamnkondisi  terbuka dirusak.

 Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.900.000 dan segera melaporkan  ke Polsek Buer.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa ponsel yang hilang berada di tangan seorang warga berinisial M di Kecamatan Utan. Kapolsek Buer, Iptu Totok Ari Suwondo, S.H., beserta anggotanya segera mendatangi kediaman M dan berhasil mengamankan ponsel Samsung Galaxy A035 warna hitam tersebut.

Dari keterangan M, ponsel itu dibelinya seharga Rp 500.000 dari seseorang berinisial IF yang berasal dari  Kecamatan Buer. Sekitar pukul 15.00 WITA, tim Polsek Buer bergerak menuju rumah IF. Setelah diinterogasi, IF mengakui bahwa dirinya adalah pelaku tunggal dalam pencurian ponsel tersebut. Selanjutnya terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Buer untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Buer Iptu Totok Ari Suwondo, S.H., menjelaskan bahwa "Modus operasi yang digunakan pelaku adalah masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci. Selain itu, terungkap bahwa uang hasil penjualan ponsel curian tersebut digunakan oleh pelaku untuk bermain judi online. " ucap Kapolsek.

Saat ini, terduga pelaku IF telah diamankan di Mapolsek Buer beserta barang bukti satu unit handphone merk Samsung Galaxy A035 warna hitam. Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini. (MJ)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satres Narkoba Polres Sumbawa Gerebek Rumah Tempat Transaksi Narkoba di Plampang, 5 Pemuda Diringkus,Sabu-Sabu Disita

Senyum Kiki Bersinar Terang Di Tengah Lautan Jemaah Calon Haji Sumbawa

Lagi Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Ringkus Bandar Sabu di Plampang, 17 Poket Barang Bukti Diamankan