Polsek Plampang Bubarkan Sabung Ayam di Desa Pemasar

Polsek Plampang Bubarkan  Sabung Ayam di Desa Pemasar

Sumbawa Besar,Matajitunews 05-05-2025 --Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Plampang, Polres Sumbawa, berhasil membubarkan kegiatan sabung ayam yang meresahkan masyarakat di Desa Pemasar, Kecamatan Maronge, Kabupaten Sumbawa pada hari Minggu (04/05/2025) pukul 11.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan pembubaran ini dipimpin langsung oleh Waka Polsek Plampang IPDA Sigit Supriyanto dan melibatkan anggota Polsek Plampang serta Pos Pol Maronge.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi S.H.,S.I.K.,M.A.P., melalui Waka Polsek Plampang IPDA Sigit Supriyanto mengatakan bahwa "Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan." ujar Waka Polsek.

Dalam pelaksanaanya, bersama anggota langsung bertindak tegas membubarkan kerumunan warga yang sedang melakukan sabung ayam. Waka Polsek Plampang memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di lokasi dapat memenimbulkan keributan dan meresahkan didalam lingkup desa.

Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Plampang dan Pos Pol Maronge, khususnya di Desa Pemasar, terpantau aman dan terkendali. Polsek Plampang akan terus melakukan pemantauan guna menjaga kondusivitas wilayah hukumnya. (MJ)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satres Narkoba Polres Sumbawa Gerebek Rumah Tempat Transaksi Narkoba di Plampang, 5 Pemuda Diringkus,Sabu-Sabu Disita

Senyum Kiki Bersinar Terang Di Tengah Lautan Jemaah Calon Haji Sumbawa

Lagi Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Ringkus Bandar Sabu di Plampang, 17 Poket Barang Bukti Diamankan