Bupati Hadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih Oleh Kemenkumham.
Bupati Hadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih Oleh Kemenkumham.
Sumbawa Besar,Matajitunews,19-05-2025. Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., hadiri Sosialisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi NTB. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa pada Senin, (19/5/2025). Hadir juga Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Kepala Kantor Kemenkumham Provinsi NTB, Asisten Adminstrasi umum Kabupaten Sumbawa, OPD Terkait, sejumlah camat, lurah dan kepala desa yang hadir secara langsung atau secara daring melalui zoom meeting,.
Bupati Sumbawa Ir.H .Sayarapuddin Jarot,MP Dalam Sambutannya menyampaikan, Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pencanangan yang digagas oleh presiden Prabowo Subianto untuk membentuk 80.000 koperasi Desa merah putih di seluruh Indonesia, dengan target 157 desa dan 8 kelurahan di Kabupaten Sumbawa. Terdapat 34 desa se-kabupaten yang telah mencapai tahap konselidasi dan ada tahap-tahap selanjutnya untuk dapat sertifikaasi dari kemenkumham. Sehingga, Sosialisasi ini penting agar seluruh proses dan tahap-tahapan yang ada dapat dirangkumkan sebelum diresmikan presiden RI tanggal 12 Juli 2025, ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi NTB, I Gusti Putu Milawati,
Pada Sambutanya menyampaikan Pembentukkan Koperasi merah putih ini, merupakan upaya mendorong kepentingan bangsa, melalui swasembada pangan dan perkembangan industri agro bisnis berbasis koperasi. Untuk itu, sosialisasi ini penting untuk percepatan pembangun koperasi desa dan kelurahan merah putih yang targetnyan 80.000. Provinsi NTB sendiri, terdapat 1.166 Desa/Kelurahan yang menjadi target pembentukkan koperasi Merah Putih ini. Sehingga ini memerlukan Langkah-langkah strategis dalam pembentukkan koperasi ini, Jelasnya.(MJ)
Komentar
Posting Komentar