Satres Narkoba Polres Sumbawa Gerebek Rumah Tempat Transaksi Narkoba di Plampang, 5 Pemuda Diringkus,Sabu-Sabu Disita
Satres Narkoba Polres Sumbawa Gerebek Rumah Tempat Transaksi Narkoba di Plampang, 5 Pemuda Diringkus,Sabu-Sabu Disita Redaksi : Matajitunews Editor : Boerhan SUMBAWA BESAR,Matajitunews,01/07/2025. –Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Lima orang tersangka diamankan dalam penggerebekan di Desa Usar, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, pada Selasa (1/7/2025) pukul 20.00 WITA. Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H.,S.I.K.,M.A.P., melalui Kasat Resnaskoba IPTU Harirustaman, S.H., menyampaikan bahwa "Pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya rumah yang kerap di gunakan sebagai aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkoba." ucap Kasat. Menyikapi informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Hasilnya, lima orang tersangka berhasil diam...
Komentar
Posting Komentar