Buang Bayi Baru Lahir, Polisi Amankan Seorang Janda di Lombok Tengah
Redksi : Matajitunews
Editor : Boerhan
LOMBOK TENGAH,Matajitunews,5/7/2025. –Seorang janda berinisial E (33) asal Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan pihak kepolisian setelah diduga kuat menjadi pelaku penelantaran dan pembuangan bayi yang sempat menggemparkan warga setempat, Kamis (3/7/2025) dini hari.
Kapolsek Pringgarata, Iptu Nyoman Astika, dalam keterangannya pada Jumat (4/7/2025) mengungkapkan bahwa kasus ini bermula sekitar pukul 03.30 WITA. Saat itu, seorang warga bernama Supyan, yang juga tetangga dari terduga pelaku, mendengar suara tangisan bayi dari arah kebun di belakang rumah.
“Saksi kemudian mencari sumber suara dan mendapati seorang bayi laki-laki dalam kondisi hidup, tanpa alas, tergeletak di samping tembok kebun,” ungkap Kapolsek.
Atas adanya penemuan Bayi tersebut saksi segera menghubungi Kepala Dusun dan melaporkan ke Polsek Pringgarata. Petugas piket pun langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa bayi tersebut ke Puskesmas Bagu untuk mendapatkan perawatan medis.
Hasil pemeriksaan tim medis menyebutkan bahwa bayi tersebut baru saja dilahirkan, dalam keadaan normal dan sehat. Penyelidikan lebih lanjut di lokasi menemukan bercak darah yang mengarah ke salah satu rumah warga. Rumah tersebut dihuni oleh seorang janda berinisial W, yang kemudian menjadi terduga pelaku.
“Awalnya terduga pelaku tidak mengakui, namun setelah kami lakukan penyisiran di rumahnya, ditemukan sarung dan pakaian yang baru dicuci serta gumpalan darah di kamar mandi, termasuk dekat kloset dan lubang pembuangan,” terang Iptu Nyoman.
Terduga kemudian dibawa ke Puskesmas Bagu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim medis juga memastikan bahwa W dalam masa nifas, menandakan bahwa ia memang baru saja melahirkan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku akhirnya mengakui bahwa ia melahirkan bayi laki-laki tersebut dan meninggalkannya di kebun warga,” ujarnya.
Saat ini, baik bayi maupun sang ibu sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Praya. Kasus tersebut telah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.(MJ)
Komentar
Posting Komentar