Gara-Gara Hutang Suami Tega Habisi Nyawa Isteri yang Baru Melahirkan
Dompu,Matajitunews,7/6/2025. -Pelaku YA (30), seorang suami di Dusun Nangasia, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega menganiaya istrinya SRI (28) hingga tewas, Sabtu (7/5/2025).
Peristiwa nahas itu diduga dipicu lantaran SYA kesal karena istrinya memiliki banyak utang.
Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis menyampaikan, peristiwa tewasnya SRI diketahui pertama kali oleh ibunya sendiri dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumahnya.
Zuharis mengatakan, motif kasus pembunuhan ini diduga karena pelaku merasa malu dan tertekan akibat korban (istrinya) memiliki banyak utang dan kerap menjadi bahan pergunjingan serta mempermalukan nama baik keluarga.
"Karena malu, SYA membunuh istrinya yang baru selesai melahirkan sekitar 10 hari yang lalu, istrinya dibunuh dengan sebilah parang," tuturnya.
Kejadian tersebut terungkap ketika anak korban mendatangi rumah neneknya pada pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita dan mengatakan bahwa ibunya tergeletak di lantai.
"Sang nenek yang segera memeriksa ke rumah korban, menemukan tubuh SRI sudah tidak bernyawa dengan lumuran darah.
"Pelaku diamankan saat berada di rumah orang tuanya, dan mengamankan barang bukti yang disita yakni satu bilah parang sepanjang 60 cm, yang diduga kuat digunakan pelaku dalam aksi kekerasan tersebut," ujarnya.
"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Zuharis.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait KDRT yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(MJ)
Komentar
Posting Komentar