Pulau Moyo Dipersiapkan Menjadi Habitat Baru Rusa Pendopo 1


Pulau Moyo Dipersiapkan Menjadi Habitat Baru Rusa Pendopo 1
Bupati H. Jarot: Demi Keberlangsungan Populasi dan Daya Tarik Wisata

Oleh              : Matajitunews
Editor            : Boerhan

SUMBAWA BESAR,MATAJITUNEWS,18/06/ 2025.      –Pemerintah Kabupaten Sumbawa berencana merelokasi rusa timorensis (mayung) yang selama ini ditangkarkan di komplek Pendopo Bupati Sumbawa. Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Bupati Sumbawa, Rabu pagi.
Bupati Sumbawa Ir.H. Sayarapuddin Jarot,MP 
Menegaskan bahwa rusa sebagai ikon Sumbawa harus tetap dipertahankan, untuk itu, relokasi ini bertujuan agar rusa bisa hidup di tempat yang lebih representatif di habitat alaminya, sehingga keberlangsungan populasinya dapat terjaga. 

Sejumlah opsi lokasi relokasi telah dibuka oleh pemerintah daerah, di antaranya ke Pulau Moyo, Olat Ojong, dan wilayah Bangkong. Dari beberapa opsi tersebut, Pulau Moyo menjadi pilihan yang paling memungkinkan, sebab status Pulau Moyo yang tengah diproses menjadi kawasan Taman Nasional bersama Pulau Satonda, akan memperkuat posisi rusa sebagai daya tarik utama dalam mendukung ekowisata.

Rencana relokasi rusa mendapat beragam respon dari sejumlah pihak yang hadir pada FGD tersebut. Ignasius, perwakilan Amanwana Resort menyambut baik rencana ini, sebab berpeluang menjadi salah satu menampung sebagian rusa yang akan direlokasi. Menurutnya, pengalaman Amanwana dalam menjaga rusa menjangan di Pulau Moyo selama lebih dari 30 tahun, sebelum pulau ini resmi menjadi Taman Nasional, menjadi modal penting dalam proses konservasi ini.
Senada dengan Ignasius, Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA), Syamsul Ibrahim 
J mouga turut menyambut baik rencana relokasi rusa “pendopo” ke Pulau Moyo, karena memiliki habitat yang sesuai untuk pelepasan satwa. Ia juga meminta Bupati Sumbawa mendukung percepatan penetapan Pulau Moyo dan Satonda sebagai taman nasional.

Selain itu, pemerintah daerah diminta memperhatikan prosedur yang harus diikuti dalam proses relokasi, termasuk pembuatan kandang habituasi yangberfungsi sebagai tempat adaptasi rusa agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan baru sebelum dilepas ke alam bebas.
Di sisi lain, Ketua JKPI Sumbawa, Syamsu Ardiansyah menyarankan agar relokasi rusa ini sebaiknya tidak dilakukan secara terburu-buru tanpa adanya regulasi yang jelas dan pertimbangan matang dari pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa penangkaran rusa bukan hanya soal menjaga populasi, tetapi juga bagian dari sumber ekonomi daerah yang dapat berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (MJ).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satres Narkoba Polres Sumbawa Gerebek Rumah Tempat Transaksi Narkoba di Plampang, 5 Pemuda Diringkus,Sabu-Sabu Disita

Senyum Kiki Bersinar Terang Di Tengah Lautan Jemaah Calon Haji Sumbawa

Lagi Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Ringkus Bandar Sabu di Plampang, 17 Poket Barang Bukti Diamankan