Desak Pembentukan Provinsi Sumbawa, Massa Blokade Total Pelabuhan Poto Tano
Desak Provinsi Sumbawa, Massa Blokade Pelabuhan Poto Tano
Massa aksi yang tergabung dalam Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) menyampaikan aspirasi masyarakat Sumbawa.
Dengan Kesiapan Pulau Sumbawa secara finansial dan infrastruktur daerah sudah memadai untuk membentuk wilayah otonomi baru, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Kesiapan yang ada di Pulau Sumbawa itu berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 pembentukan DOB," ucapnya.
Ada tiga poin tuntutan mereka. Pertama, mendesak pemerintah daerah agar mencabut kebijakan moratorium pembentukan DOB.
Kedua, meminta pemerintah pusat menyelesaikan perancangan hingga pengesahan Peraturan Pemerintah terkait penataan daerah. Ketiga, mendesak DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto untuk segera merancang undang-undang pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.
"Terakhir, kami mendesak DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto untuk segera merancang undang-undang tentang Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa," tegas Guntian.
Pada akasi ini Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, massa memblokade akses menuju pelabuhan sejak pukul 12.00 Wita. Mereka menghentikan kendaraan yang melintas dari dan menuju Pulau Sumbawa dan Lombok.
Terpantauan massa melakukan orasi di dua titik, yakni Simpang Tiga Kemutar Telu menuju akses pelabuhan dan Simpang Tiga Ai Jati, perbatasan Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat.
Ketua KP4S Sumbawa Barat, Muhammad Sahrul Amin, menyatakan aksi akan berlangsung selama lima hari ke depan.
"Aksi ini akan kami lakukan selama lima hari ke depan, dan bila perlu kami menginap di sini," ujar Sahrul saat ditemui awak media di sela-sela aksi.(MJ)
Komentar
Posting Komentar